Pasca
reformasi tahun 1998, melahirkan beberapa perubahan kebijakan politik,
peraturan, perundang-undangan, dan perilaku berpolitik pemerintah maupun masyarakat,
baik itu dipaksa atau atas kesadaran dari diri masing-masing. Perubahan
perilaku politik yang paling
revolusioner adalah pelaksanaan pemilihan umum baik dari tingkatan pemilihan
pusat sampai ke daerah.
Pemilihan
umum dengan system perwakilan menjadi pemilihan langsung (one man, one vote), menjadi konsekuensi dari sebuah perubahan konstelasi
berpolitik dari keterwakilan yang berasal dari pancasila, menjadi pemilihan
langsung. Rakyat yang menjadi obyek pemilih. Rakyat memiliki hak untuk memilih
calon sesuai dengan kemampuan kedewasaan berpolitik yang dimilikinya.
Kedewasaan instan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam berpolitik
praktis ini menjadi cikal bakal terjadinya politikus atau negarawan instan
untuk memimpin dan mengelola pemerintahan suatu negara.
Politikus
instan yang secara integritas dan kompetiensinya berpolitik serba instan, ini
akan menjadi titik awal kemerosotan berpolitik bangsa. Sebagai contoh misal
seorang tukang ojek karena mampu memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan
umum menjadi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan
politik. Kemerosotan berpolitik bangsa di era reformasi ini telah melahirkan
oligarchi, korupsi dan anarki di tengah-tengah masyarakat.
Fenomena
perpolitikan saat ini juga melahirkan mafia politik.. seseorang yang memiliki
kemapuan dana kuat atau masa banyak, memiliki kesempatan lebih untuk menjadi
politikus. Diukur secara kemapuan dan intergitas kurang berkompeten. Dalam pemikiran berpolitiknya hanya bertujuan mencari nilai gengsi, kehormatan, mengembangkan dan
mengamankan bisnis atau personality, pekerjaan, dan bisnisnya. Mafia politik hanya
mencari untung rugi bisnis dan pribadi, bukan untuk mensejahterakan rakyatnya
yang menjadi tujuan berpolitik yang sebenarnya.
Jika kondisi ini dibiarkan maka
apa yang akan terjadi pada produk
kebijakan politik yang akan dilahirkan. Mampukah produk kebijakan politik
mencerminkan tujuan berpolitik. Alangkah sangat tragis jika produk kebijakan
politik yang dilahirkan hanya untuk mengembalikan modal kampanye, mengamankan
dan mengembang bisnis atau personal.
Fenomena politikus instan
dan mafia politikus
menjadi pemandangan dan realita perpolitikan di Indonesia saat ini. Hal ini
menjadi peluang munculnya fenomena marketing politik dalam mensukseskan dan
mengantar calon politikus untuk untuk duduk di parlemen, presiden, dan atau
kepala daerah. Fenomena marketing politik untuk bagaimana mendesign, mengelola,
dan mengeksekusi agar calon bisa menjadi sesuai target, menjadi ketertarikan
tersendiri untuk diteliti dan dipelajari. Fenomena seorang tukang sol sepatu menjadi anggota parlemen,
dimana dengan segala strategi dan kemapuan merencanakan dan mengelola
masyarakat pemilih sehingga masyarakat pemilih bersedia untuk memilih dan
mendukungnya. Bagaimana pula dengan seorang pengusaha dengan segala kemapuan
modalnya mampu mengantarkannya menjadi anggota parlemen dan kepala daerah. Bahkan
bagaimana seorang purnawirawan dan pensiunan mampu duduk di parlemen, kepala
daerah, bahkan presiden, menjadi pertanyaan dan ketertarikan peneliti untuk
mendalami strategi berpolitiknya sehingga sarana politiknya mampu mengantarkannya
pada tujuan yang hendak dicapai.
Keberadaan marketing politik
untuk mengubah produk calon dari yang tidak diketahui menjadi layak jual, diminati
dan didukung oleh pemilihnya, seakan menjadi kebutuhan publik bagi para calon.
Kebaradaan marketing politik bagi politikus instan dan Mafia politikus seakan menjadi
mutlak untuk bisa merencanakan, mengelola, dan mengeksekusi pelaksanan sehingga
produk politikus bisa dihantarkan mencapai tujuanya. Bahkan tugas marketing politik pula untuk
mengemas produk busuk sekalipun untuk menjadi indah menawan dan diminati. Maka
ini menjadi tugas berat marketing politik. Dalam pemilihan umum, realita marketing politik saat ini ternyata beraneka
ragan dari yang ditangani oleh dirinya
atau orang lain dan atau corporate tertentu. Hal ini menjadi bahan kajian
menarik untuk diteliti dan di pelajari, dan manakah yang lebih efisien. Bahkan
adanya perangkat tim sukses untuk suksesi dan pencitraan merupakan perangkat
yang dibutuhkan untuk dapat mempengaruhi masyarakat agar mendukung dan memilih
calon yang diusung. Slogan, ikon, yel dan ciri menjadi pertarungan marketing
politik untuk bisa diminati masyarakat pemilih. Ini menjadi tugas marketing
politik untuk mencari ide dan trade mark yang merakyat di wilayahnya sehingga
mampu menjadi ketertarikan terhadap masyarakatnya. Fenomena ini menjadi menarik
tatkala semua telah direncanakan dan dikelola secara organisasi atau perorangan
untuk menjadi trade mark, strategi, dan konspirasi politik massa yang di
munculkanguna pemenangan calon oleh
adanya marketing politik. Sehingga Politik
di jadikan suatu Lahan Bisnis bagi Konsultan Politik, diantaranya oleh Denny J.
A (Pimpinan Lingkaran Survei Indonesia) , Syaiful
Mujani (Pimpinan Lembaga Survei Indonesia)
dan Muhammad Qodari (pimpinan Indo Barometer),
dan makin banyak lembaga –lembaga survei dibentuk demi mencari
keuntungan karena pasca penetapan berbagai aturan itu. Para Surveyer dan konsultan di bidang politik
ini menggangap figur dari Kandidat (Brand Personality) masa lalu tidak
menjadi hitungan mereka, karena para surveyer berpikir bahwa segala tindakan Promotion atau juga tindakan kampanye,
merupakan hal terpenting dalam Political
Marketing, segalanya hanya dinilai dari kemampuan Finansial si kandidat,
untuk dapat menjualnya dan memenangkan kandidat. Masalah Brand Personality
dapat disulap kapan saja dan hanya butuh waktu yang tidak lama. Politikus senior dan sebagian peneliti
menggangap bahwa Ketokohan dan Citra Diri merupakan suatu hal utama untuk ikut
serta menjadi kandidat. Zeithaml and
Bitner (1996) dalam Suhartanto (2001), Untuk menjadi raja, syaratnya adalah
anak dari Raja. Ataupun berdarah biru,
Perubahan
politik pemilihan umum juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur,
sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengalami
revolusi politik dalam pemilihan umum.
Kabupaten Sidoarjo secara kultur masyarakat memiliki masyarakat majemuk dari kultur
kota, pingiran dan desa. Penduduk dengan kultur Nahdlatul Ulama (NU) terbesar
namun namun dalam proses pemilihan umum memiliki aspirasi dan apresiasi politik
beragam dan majemuk, sehingga agar dapat menjadi Kepala Daerah di kabupaten
sidoarjo diperlukan usaha keras, dana yang besar, dan profesionalitas tim
pendukung untuk bisa merebut hati masyarakat pemilih.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(PILKADA) khususnya Pemilihan Bupati (PILBUP) Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa
Timur. merupakan salah satu Pemilihan Kepala daerah terpanas. dan akhrnya sebagai
objek penelitian. Panasnya suhu politik PILKADA ini, maka berbagai strategi-strategi pamungkas
mulai di tunjukkan oleh beberapa Kandidat melalui Konsultan Politik mereka. Dan
setelah pemillihan ternyata berhasil dengan kemenangan Mutlak pasangan H.
Saiful Illah, SH , mengungguli kandidat lainya. Hal ini
menjadi perhatian peneliti bagaimana pola marketing politik yang dilakukan
sehingga kemenangan mutlak perolehan suara ini bisa diperoleh. Dan bagaimana
marketing politik kandidat lainnya sehingga kekalahan telak ini didapat.
Mengingat ilmu marketing adalah salah satu cabang Ilmu yang sangat baik dalam proses
pengenalan, proses ketersukaan dan sampai pada proses dipilihnya seorang
kandidat di tempat pemungutan suara (TPS) nanti, pendekatan ilmu marketing
politik adalah salah satu pendekatan ilmu yang paling tepat dalam analisa
politik pemenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar