Selasa, 07 Januari 2014

Marketing Politik Sucses



Pasca reformasi tahun 1998, melahirkan beberapa perubahan kebijakan politik, peraturan, perundang-undangan, dan perilaku berpolitik pemerintah maupun masyarakat, baik itu dipaksa atau atas kesadaran dari diri masing-masing. Perubahan perilaku politik  yang paling revolusioner adalah pelaksanaan pemilihan umum baik dari tingkatan pemilihan pusat sampai ke daerah.
Pemilihan umum dengan system perwakilan menjadi pemilihan langsung (one man, one vote),  menjadi konsekuensi dari sebuah perubahan konstelasi berpolitik dari keterwakilan yang berasal dari pancasila, menjadi pemilihan langsung. Rakyat yang menjadi obyek pemilih. Rakyat memiliki hak untuk memilih calon sesuai dengan kemampuan kedewasaan berpolitik yang dimilikinya. Kedewasaan instan masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam berpolitik praktis ini menjadi cikal bakal terjadinya politikus atau negarawan instan untuk memimpin dan mengelola pemerintahan suatu negara.
Politikus instan yang secara integritas dan kompetiensinya berpolitik serba instan, ini akan menjadi titik awal kemerosotan berpolitik bangsa. Sebagai contoh misal seorang tukang ojek karena mampu memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan umum menjadi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan politik. Kemerosotan berpolitik bangsa di era reformasi ini telah melahirkan oligarchi, korupsi dan anarki di tengah-tengah masyarakat. 
Fenomena perpolitikan saat ini juga melahirkan mafia politik.. seseorang yang memiliki kemapuan dana kuat atau masa banyak, memiliki kesempatan lebih untuk menjadi politikus. Diukur secara kemapuan dan intergitas kurang berkompeten.  Dalam pemikiran  berpolitiknya hanya bertujuan mencari  nilai gengsi, kehormatan, mengembangkan dan mengamankan bisnis atau personality, pekerjaan, dan bisnisnya. Mafia politik hanya mencari untung rugi bisnis dan pribadi, bukan untuk mensejahterakan rakyatnya yang menjadi tujuan berpolitik yang sebenarnya.   Jika kondisi ini dibiarkan maka apa yang akan terjadi pada  produk kebijakan politik yang akan dilahirkan. Mampukah produk kebijakan politik mencerminkan tujuan berpolitik. Alangkah sangat tragis jika produk kebijakan politik yang dilahirkan hanya untuk mengembalikan modal kampanye, mengamankan dan mengembang bisnis atau personal. 
Fenomena politikus instan dan mafia politikus menjadi pemandangan dan realita perpolitikan di Indonesia saat ini. Hal ini menjadi peluang munculnya fenomena marketing politik dalam mensukseskan dan mengantar calon politikus untuk untuk duduk di parlemen, presiden, dan atau kepala daerah. Fenomena marketing politik untuk bagaimana mendesign, mengelola, dan mengeksekusi agar calon bisa menjadi sesuai target, menjadi ketertarikan tersendiri untuk diteliti dan dipelajari. Fenomena seorang  tukang sol sepatu menjadi anggota parlemen, dimana dengan segala strategi dan kemapuan merencanakan dan mengelola masyarakat pemilih sehingga masyarakat pemilih bersedia untuk memilih dan mendukungnya. Bagaimana pula dengan seorang pengusaha dengan segala kemapuan modalnya mampu mengantarkannya menjadi anggota parlemen dan kepala daerah. Bahkan bagaimana seorang purnawirawan dan pensiunan mampu duduk di parlemen, kepala daerah, bahkan presiden, menjadi pertanyaan dan ketertarikan peneliti untuk mendalami strategi berpolitiknya sehingga sarana politiknya mampu mengantarkannya pada tujuan yang hendak dicapai.
Keberadaan marketing politik untuk mengubah produk calon dari yang tidak diketahui menjadi layak jual, diminati dan didukung oleh pemilihnya, seakan menjadi kebutuhan publik bagi para calon. Kebaradaan marketing politik bagi politikus instan dan Mafia politikus seakan menjadi mutlak untuk bisa merencanakan, mengelola, dan mengeksekusi pelaksanan sehingga produk politikus bisa dihantarkan mencapai tujuanya.  Bahkan tugas marketing politik pula untuk mengemas produk busuk sekalipun untuk menjadi indah menawan dan diminati. Maka ini menjadi tugas berat marketing politik.  Dalam pemilihan umum, realita  marketing politik saat ini ternyata beraneka ragan dari  yang ditangani oleh dirinya atau orang lain dan atau corporate tertentu. Hal ini menjadi bahan kajian menarik untuk diteliti dan di pelajari, dan manakah yang lebih efisien. Bahkan adanya perangkat tim sukses untuk suksesi dan pencitraan merupakan perangkat yang dibutuhkan untuk dapat mempengaruhi masyarakat agar mendukung dan memilih calon yang diusung. Slogan, ikon, yel dan ciri menjadi pertarungan marketing politik untuk bisa diminati masyarakat pemilih. Ini menjadi tugas marketing politik untuk mencari ide dan trade mark yang merakyat di wilayahnya sehingga mampu menjadi ketertarikan terhadap masyarakatnya. Fenomena ini menjadi menarik tatkala semua telah direncanakan dan dikelola secara organisasi atau perorangan untuk menjadi trade mark, strategi, dan konspirasi politik massa yang di munculkanguna pemenangan calon  oleh adanya  marketing politik. Sehingga Politik di jadikan suatu Lahan Bisnis bagi Konsultan Politik, diantaranya oleh Denny J. A (Pimpinan Lingkaran Survei Indonesia) , Syaiful Mujani (Pimpinan Lembaga Survei Indonesia) dan Muhammad Qodari (pimpinan Indo Barometer),   dan makin banyak lembaga –lembaga survei dibentuk demi mencari keuntungan karena pasca penetapan berbagai aturan itu.  Para Surveyer dan konsultan di bidang politik ini menggangap figur dari Kandidat  (Brand Personality) masa lalu tidak menjadi hitungan mereka, karena para surveyer berpikir bahwa segala tindakan Promotion atau juga tindakan kampanye, merupakan hal terpenting dalam Political Marketing, segalanya hanya dinilai dari kemampuan Finansial si kandidat, untuk dapat menjualnya dan memenangkan kandidat. Masalah Brand Personality dapat disulap kapan saja dan hanya butuh waktu yang tidak lama.  Politikus senior dan sebagian peneliti menggangap bahwa Ketokohan dan Citra Diri merupakan suatu hal utama untuk ikut serta menjadi kandidat.  Zeithaml and Bitner (1996) dalam Suhartanto (2001), Untuk menjadi raja, syaratnya adalah anak dari Raja. Ataupun berdarah biru, 
Perubahan politik pemilihan umum juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mengalami revolusi politik dalam  pemilihan umum. Kabupaten Sidoarjo secara kultur masyarakat memiliki masyarakat majemuk dari kultur kota, pingiran dan desa. Penduduk dengan kultur Nahdlatul Ulama (NU) terbesar namun namun dalam proses pemilihan umum memiliki aspirasi dan apresiasi politik beragam dan majemuk, sehingga agar dapat menjadi Kepala Daerah di kabupaten sidoarjo diperlukan usaha keras, dana yang besar, dan profesionalitas tim pendukung untuk bisa merebut hati masyarakat pemilih.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) khususnya Pemilihan Bupati (PILBUP) Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur. merupakan salah satu Pemilihan Kepala daerah terpanas. dan akhrnya sebagai objek penelitian. Panasnya suhu politik PILKADA ini,  maka berbagai strategi-strategi pamungkas mulai di tunjukkan oleh beberapa Kandidat melalui Konsultan Politik mereka. Dan setelah pemillihan ternyata berhasil dengan kemenangan Mutlak pasangan H. Saiful Illah, SH , mengungguli kandidat lainya. Hal ini menjadi perhatian peneliti bagaimana pola marketing politik yang dilakukan sehingga kemenangan mutlak perolehan suara ini bisa diperoleh. Dan bagaimana marketing politik kandidat lainnya sehingga kekalahan telak ini didapat. Mengingat ilmu marketing adalah salah satu cabang  Ilmu yang sangat baik dalam proses pengenalan, proses ketersukaan dan sampai pada proses dipilihnya seorang kandidat di tempat pemungutan suara (TPS) nanti, pendekatan ilmu marketing politik adalah salah satu pendekatan ilmu yang paling tepat dalam analisa politik pemenangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar